Rekam jejak Brevet pajak [flashback] – 1


Dipertemukan, belum tentu untuk dipersatukan.

Namun paling tidak, kita akan punya cerita baru dalam hidup. Bahkan mungkin kita akan belajar sesuatu dari pertemuan tersebut.

Membaca quote dari dyaz itu, membuatku menyadari, bahwa sekalipun pertemuan akan berakhir dengan perpisahan, akan ada cerita tersimpan dalam benak kita, akan ada pelajaran yang mengiringi perjalanan hidup kita.

Maka disini, aku ingin mencoba bercerita, memutar kembali segala kenangan, dan menuliskannya untuk jadi pengingat memori dikala tua, tentang +- 7 bulanku mengikuti pelatihan brevet pajak.

_tentang pajak_

Dari awal aku sudah tidak suka pada pajak. Namun, itu tidak membuat aku lantas kehilangan antusias. Seperti yang sudah kubilang disini, ternyata aku adalah seorang pembelajar sejati yang masih suka belajar. 040413_0349_Hijrah1.pngDari total 24 pertemuan, aku hanya mbolos sekali untuk mengantar ade ku ke bekasi.

Dengan tak beranjak dari posisi favorit di setiap pertemuan (baris paling depan, persis di depan meja dosen), aku tekun mengikuti setiap pelajaran. Dari dulu aku memang selalu suka kursi terdepan, entahlah, semoga ini pertanda aku akan semakin kedepan (kok jadi kayak iklan yak? :lol:)

Tentang pajak, satu kata untuk mendeskripsikan pajak: KEJAM. Iah, luar biasa kejam. Dimana-mana, mau ngapain aja, selalu kena pajak. Dan ianya juga ngga mau rugi. Sebuah tagihan akan langsung terutang pajak, tak peduli apakah tagihan tersebut nantinya akan dibayar oleh rekanan atau tidak. Kemudian, bayangkan pula bila sebuah badan harus memberikan 1/4 dari profit yang didapat untuk negara. Itu pun profit berdasarkan fiskal, yang mana angkanya hampir selalu dapat dipastikan lebih besar dari yang sebenarnya didapatkan. Kupikir, wajar saja bila kemudian banyak yang mengakali pajak.

Aku kemudian membandingkan dengan kewajiban zakat yang hanya 2,5%. Dan dengan pengelolaan dana secara tepat dari zakat tersebut, di zaman Umar bin Abdul Aziz, perekonomian maju pesat, bahkan ada suatu masa, dimana saat itu tak ada lagi umat Islam yang layak menerima zakat dikarenakan semua tercukupi kebutuhannya. Bisa dibayangkan? Lalu apa kabar Indonesia dengan tarif PPh Badannya yang 25% ??? Hohoho… No comment-lah.

Terlepas dari apa dan bagaimana peraturan pajak itu, aku hendak me-review sedikit tentang ilmu pajak yang kuperoleh.

1. KUP (Ketentuan Umum Perpajakan)
Sesuai namanya, materi ini membahas tentang formalitas dari pajak. Formulir yang digunakan, batas waktu pelaporan dan pembayaran, sanksi denda dan bunga, pengajuan keberatan, gugatan, banding, dan lainnya. Dosennya asik dan “murah hati”. Maka, walaupun untuk ujian aku sama sekali ngga baca modul, aku bisa tenang-tenang saja, karena aku sudah tahu bentuk soal seperti apa yang akan diujikan. :mrgreen:

2. PPh Pot-Put
PPh Pemotongan dan Pemungutan. Bahasa jawi-nya, withholding tax system. Materi ini membahas tentang keseluruhan jenis pajak penghasilan yang wajib potong dan atau wajib pungut. Menurutku, jenis pajak inilah yang luar biasa kerumitannya. Butuh lebih dari sekedar 6 pertemuan untuk membahasnya. Terutama pasal 21, karena akan ada begitu banyak kasus untuk tiap perusahaan. Dan aku? Berkali-kali pun aku mengacungkan jari di depan dosen untuk bertanya, tetap saja tambah mumet, secara si bapak dosen bukannya memberi jawaban, malah “mengambil cermin” untuk memantulkan pertanyaanku balik, disuruh mikir sendiri. Ish, ga seru si bapak teh. 042413_0651_YangbaikYay5.png

3. PPh OP (Orang Pribadi)
Jadi, setiap orang yang bernyawa (halah) dan punya penghasilan diatas PTKP, hukumnya wajibbb bayar pajak ini. Untuk materi ini, dosennya lumayan seru. Dan aku tidak mengalami kesulitan yang berarti, karena telah dua tahun aku terlatih bikin SPT OP orang-orang di kantorku.

4. PPh Badan
Kalau sebelumnya adalah “setiap orang yang bernyawa”, maka pajak yang ini mewajibkan setiap badan yang “hidup” untuk membayar pajak. Mau bentuknya LSM, yayasan, ormas, firma, apalah lagi perusahaan yaa, pokoknya semua wajib punya NPWP badan. Materi ini lah yang kuincar sejak awal, demi menunjang pekerjaan kantor. Dan, yah, overall, aku cukup bisa memahaminya. Prinsip utamanya sama seperti PPh OP. Apalagi dosennya cukup bertanggung-jawab atas kemampuan para siswa untuk mencerna penjelasannya.

5. PPN
Pajak ini dikenakan atas barang atau jasa yang sudah bertambah nilainya. Nyaris semua benda terutang PPN. Materi PPN adalah materi terbanyak dan terumit kedua setelah potput. Namun, karena sang dosen seru banget, maka aku cukup menikmatinya. Hanya saja, karena kantorku belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak, maka ilmu PPN ini belum bisa kuterapkan, dan alhasil membuat pemahamanku tidak maksimal.

6. e-SPT
Materi tentang pengisian SPT secara elektrik ini ngga ada ujiannya. Dan merupakan hal baru pula bagiku. Cukup mudah dipahami, tapi memang harus sering-sering praktek. Dosennya seruuu banget. Apalagi ruangan kelasnya…061313_1434_AntaraHandp3.png Dan mulai dari e-SPT inilah aku kemudian bisa mulai berbaur dengan teman-teman yang sebelumnya sulit “kusentuh”. Tragedi lappy rusak ku yang mengawalinya. Bahkan sampai sekarang lappy-ku belum dibenerin. Hiks.060413_0423_denganHati1.jpg

7. Akuntansi Pajak
Intinya sih bagaimana kita menjurnal transaksi-transaksi perpajakan. Hanya saja, ada materi PSAK 46 disini, yang belum pernah kupelajari dan kemudian dijelaskan oleh sang dosen tepat disaat aku mbolos. Yaah, mau ngga mau, aku sama sekali belum paham di bagian yang ini. 😦

8. PBB, BPHTB, dan Bea materai
Pajak ini berbicara soal bumi dan bangunan. Materi yang juga benar-benar baru bagiku. Nah, kalau materi ini, dosennya asyik bangggeeettt… Aku sama sekali ngga pernah ngantuk pas doi yang ngajar. Ah, seandainya yang ngajar potput itu diaa… 😐 Tapiii….ada tapinya nih kawan. Soal ujian yang dikasih, asli ngga banget!!! Itu tuh soal ujian paling bikin stress, 042413_0651_YangbaikYay7.pngdi sesi paling akhir pula, benar-benar sebuah penutup yang mengesankan. Seperti yang kutulis di post sebelumnya “Save the beast for last” 021513_0745_Siapaya5.png

So, itu perjalananku selama 7 bulan terakhir ini, dilihat dari sudut pandang materil-nya. Next, akan ada curhatanku dari sudut pandang immateril yang ngga formil. Haha.. #apa coba

So, dengan ini, lunas sudah hutangku pada Mas Ryan yang minta share pelajaran pajakku. Rencananya sih aku akan upload dan share lagi beberapa ringkasanku untuk setiap materi. Ditunggu aja ya Om Ryan. Itu pun kalau masih tertarik. Hehe…

So (again), dengan berakhirnya pelatihan pajakku ini, maka pemahamanku tentang pajak sedikit banyak makin bertambah doonks.. Jadi kalau ada diantara rekan-rekan yang ingin sharing atau sedikit tanya-tanya tentang pajak, boleh didiskusikan sama aku. Siapa tau aku bisa membantu. Aku pun bisa semakin menambah wawasanku.

Sekian reportase rekam jejak bagian satu dari saya. Kurang lebihnya semoga dimaafkan.011713_1131_TheVersatil6.png

Kelas e-SPT

Kelas e-SPT